Subscribe Us

3 MODEL PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN, BLOK, AKTUALISASI, REGULER



Pendidikan kepramukaan merupakan salah satu pendidikan nonformal yang menjadi wadah pengembangan potensi diri serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup untuk melahirkan kader penerus perjuangan bangsa dan negara, di samping itu, pendidikan kepramukaan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan merupakan wadah pemenuhan peserta didik untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Pasal 28, Pasal 28C, dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pendidikan Kepramukaan disatuan pendidikan ditingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama mengacu kepada kurikulum 2013 yang mewajibkan pendidikan kepramukaan menjadi ekstrakurikuler wajib dengan mengimplementasi 3 model antara lain: Model Blok, Model Aktualisasi, Model Reguler, dimana dalam satu tahun pelajaran satuan pendidikan harus melaksanakan 3 model implementasi pendidikan Kepramukaan 


Baca Juga :

Dasar Pemikiran Pendidikan Kepramukaan

Nilai Karakter Pendidikan Kepramukaan


MODEL PELAKSANAAN KEPRAMUKAAN KURIKULUM 2013



1. Model Blok

Yaitu Pola kegiatan pendidikan kepramukaan yang memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Diikuti oleh seluruh siswa
  • Diselenggarakan setahun sekali, yakni pada awal tahun ajaran baru
  • Bersifat wajib bagi peserta didik baru
  • Kegiatan dilaksanakan selama 36 jam 
  • Kegiatan yang dilaksanakan berbentuk perkemahan/dialam terbuka yang dilaksanakan selama 1 hari 1 malam yang sebelumnya terintergrasikan didalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah(MPLS)
  • Penanggung jawab kegiatan adalah kepala sekolah selaku ketua mabigus
  • Pembina  kegiatan pramuka adalah guru kelas/guru mata pelajaran dan dapat dibantu oleh instruktur muda
  • Materi kegiatan meliputi : Bakti, Widya wisata, Pengembara, Perkemahan



2. Model Aktualisasi 

Yaitu Pola kegiatan pendidikan kepramukaan yang berkarborasi dengan mata pelajaran yang meliputi:

  • Dilaksanakan setiap satu minggu sekali dalam/diluar kelas
  • Diikuti oleh semua peserta didik 
  • Kegiatan ini bersifat wajib, rutin dan terjadwal 
  • Alokasi waktu setiap pertemuan maksimal 120 menit setiap pertemuan  dilaksankan di jam pertama pembelajaran dengan materi : Upacara pembukaan latihan pramuka, materi identifikasi muatan muatan pembelajaran, upacara penutup latihan pramuka
  • Latihan bersama dengan ekskul reguler pramuka
  • Boleh tidak memakai seragam pramuka
  • Tidak menggunakan SKU, tetapi menggunakan lembar kerjaa dari guru mata pelajaran
  • Materi yang digunakan gabungan/kaborasi antara SKU dengan muatan mata pelajaran
  • Pembinanya adalah guru kelas/guru mata pelajaran
  • Nilai yang diperoleh adalah KI.2 sikap dan KI.4 Keterampilan


3. Model Reguler

Yaitu Pola Kegiatan Pendidikan kepramukaan yang bersifat sukarela, berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan antra lain:

  • Diikuti oleh siswa yang berminat mengikuti gerakan pramuka di gugus depan
  • Pelaksanaan kegiatan diatur oleh masing masing gugus depan
  • Latihan satu minggu sekali
  • Latihan dilaksanakandiluar jam sekolah
  • Lama latihan 120 menit meliputi : Upacara pembukaan latihan pramuka
  • Materi kepramukaan 
  • Memakai seragam pramuka
  • menggunakan SKU
  • Nilai yang diperoleh KI.2 dan KI.4 dan  kenaikan tingkat, ramu, rakit, terap
  • Pembinanya adalah pembina pramuka dan pembantu pembina, penegak/pendamping


Desain tiga Model Pradigma Implementasi Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib dalam konteks Kurikulum 2013, pada dasarnya berwujud proses aktualisasi dan penguatan capaian pembelajaran Kurikulum 2013, ranah sikap dalam bingkai KI-1, KI-2, dan ranah keterampilan dalam KI-4, sepanjang yang bersifat konsisten dan koheren dengan sikap dan kecakapan Kepramukaan. Dengan demikian terjadi proses saling interaktif dan saling menguatkan (mutually interactive and reinforcing.) Secara programatik


Baca juga:

Rangkuman sejarah Pramuka di Indonesia

Komponen Pendidikan Kepramukaan

Posting Komentar

0 Komentar