Subscribe Us

DASAR PEMIKIRAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN SEBAGAI EKSTRAKURIKULER WAJIB

    


 


Ekspresi kepramukaan melatih karakter fositif

Undang-undang gerakan pramuka melahirkan landasan yang legal untuk berdirinya Pendidikan Kepramukaan serta keinginan masyarakat untuk membentuk karakter positif bagi peserta didik dengan tujuan melalui kepramukaan peserta didik menemukan dunia lain diluar ruang kelas ( sekolah ), peserta didik saling bertukar pendapat, pengetahuan, pengalaman dan keterampilan secara terus menerus dan berkesinambungan dalam proses pendidikan. Kepramukaan mengembangkan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik, mengembangkan minat melakukan penelitian untuk mendapatkan temuan-temuan pengembangan kreativitas dalam bidang teknologi maupun sosial budaya,  pengembara/penjelajahan serta pengabdian di lingkungan masyarakat.. 

Berdirinya Pendidikan Kepramukan sebagai ekstrakurikuler wajib didasari oleh beberapa undang-undang yang mengatur peraturan kegiatan pendidikan kepramukaan disatuan pendidikan sehingga saling berhubungan agar terciptanya pelaksanan proses pembelajran pendidikan kepramukaan 


Baca Juga : 

Horeeee Ujian Nasional Dihapus

Tersimpan Karakter di Pendidikan Kepramukaan

 

Batang tubuh undang undang no 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka terdiri atas 9 bab dan 49 pasal, dimana didalam undang undang ini menjelaskan tentang.

  • BAB I.  Ketentuan umum 
  • BAB II. Asas, Fungsi, dan tujuan gerakan kepramukaan
  • BAB III . Dasar, Kode Kehormatan, Kegiatan, Nilai-Nilai, dan Sistem Among
  • BAB IV. Kelembagaan
  • BAB V. Tugas dan wewenang
  • BAB VI. Hak dan kewajiban
  • BAB VII. Keuangan
  • BAB VIII. Ketentuan peralihan
  • BAB IX. Ketentuan penutup 
PERMENDIKBUD 81.A tahun 2013, dalam peraturan menteri ini dijelaskan tentang implementasi kurikulum,
  • PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENGELOLAAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
  • PEDOMAN PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
  • PEDOMAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
  • PEDOMAN UMUM PEMBELAJARAN 
  • PEDOMAN EVALUASI KURIKULUM 
PERMENDIKBUD 63 tahun 2014, membahas tentang PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN SEBAGAI EKSTRAKURIKULER WAJIB
  • PEDOMAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN SEBAGAI EKSTRAKURIKULER WAJIB PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
  • AKTUALISASI NILAI-NILAI KURIKULUM 2013 DALAM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN SD/MI KELAS I dan II (SIAGA)
  • AKTUALISASI NILAI-NILAI KURIKULUM 2013 DALAM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN SD/MI KELAS IV (SIAGA)
  •  AKTUALISASI NILAI-NILAI KURIKULUM 2013 DALAM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN SD/MI KELAS V (PENGGALANG)
  • AKTUALISASI NILAI-NILAI KURIKULUM 2013 DALAM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN SMP/MTs KELAS VII (PENGGALANG)
  • AKTUALISASI NILAI-NILAI KURIKULUM 2013 DALAM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN SMA/MA/SMK/MAK KELAS X (PENEGAK)
  • PENJABARAN KEGIATAN KEPRAMUKAAN YANG BERSINERGI DENGAN PENGEMBANGAN NILAI-NILAI DAN KECAKAPAN KURIKULUM 2013 DI SD/MI KELAS I (SIAGA) 
  • PENJABARAN KEGIATAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN YANG BERSINERGI DENGAN NILAI-NILAI DAN KECAKAPAN KURIKULUM 2013 DI SMP (PENGGALANG)
  • PENJABARAN KEGIATAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN YANK BERSINERGI DENGAN NILAI – NILAI DAN KECAKAPAN KURIKULUM 2013 DI SEKOLAH SMA/SMK (PENEGAK)


DOWNLOAD DISINI Batang tubuh undang undang no 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka terdiri atas 9 bab dan 49 pasal DIBAWAH INI.

DOWNLOAD DISINI Implementasi PERMENDIKBUD 81.A tahun 2013 DIBAWAH INI

DOWNLOAD DISINI Implementasi PERMENDIKBUD 63 tahun 2014 DIBAWAH INI






Posting Komentar

0 Komentar