Gerakan pramuka pada zaman penjajahan pemerintahan Hindia Belanda
tepatnya pada tahun 1912 disebut kepanduan dan terus berkembang dalam kehidupan
dinamika politik
Namun kegiatan kepanduan di tanah air tetap memiliki komitmen yang
sama yaitu menentang kebijakan pemerintahan kolonial Hindia Belanda dan
berjuang menuju Indonesia merdeka.
para tokoh kemerdekaan gerakan nasional disetiap daerah mendirikan
organisasi- organisasi kepemudaan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia
yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional termasuk gerakan kepanduan,
banyak para tokoh mendirikan organisasi sehingga muncul bermacam-macam
organisasi kepanduan antara lain
- JPO (Javaanse Padvinders
Organizatie)
- JJP (Jong Java
Padvindery)
- NATIPIJ (Nationale
Islamitsche Padvindery)
- SIAP (Sarekat Islam
Afdeling Padvindery)
- HW (Hisbul Wathon)
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat
Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan.
Sejarah mencatat bahwa gerakan kepanduan melahirkan sikap
patriotisme kaum muda yang pada muaranya mematangkan momentum sumpah pemuda 28
Oktober 1928 dan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus
1945.
Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti
- PK (Pandu Kesultanan) tahun 1930
- PPS (Pandu Pemuda Sumatra) tahun 1930
- KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia) tahun 1930
- PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) tahun 1931
- BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) tahun 1938
- IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) 13 September 1951
- POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 195
- PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Setelah kemerdekaan
Presiden Republik Indonesia Soekarno mengumpulkan 60 (enam puluh) organisasi
kepanduan untuk dikonsolidasikan menjadi kekuatan pembangunan nasional. Untuk
itu, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961
tentang Gerakan
Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir
Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Pada intinya gerakan pramuka adalah pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dan dasar negara dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari organisasi kepemudaan, pada waktu yang bersamaan dalam tatanan dunia global bangsa dan negara Indonesia membutuhkan kaum muda yang memiliki antara lain:
- Berketuhanan yang maha esa
- Rasa cinta tanah air
- Kepribadian yang kuat dan tangguh
- Rasa kesetiakawanan
sosial
- Kejujuran
- Sikap toleransi
- Kemampuan bekerjasama
- Rasa tanggung jawab
- Serta kedisiplinan untuk membela dan membangun bangsa
Sehingga setiap peringatan ulang tahun gerakan pramuka 14 Agustus
selalu dicanangkan revitalisasi gerakan
pramuka. Momentum revitalisasi gerakan pramuka tersebut dirasakan sangat
penting dalam upaya pembangunan kepribadian bangsa yang sangat diperlukan dalam
menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan zaman.
Gerakan Pramuka disusun dengan maksud untuk
menghidupkan dan menggerakkan kembali semangat perjuangan yang dijiwai
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat yang beraneka ragam dan
demokratis.
Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi semua komponen bangsa
dalam penyelenggaraan gerakan pramuka yang bersifat mandiri, sukarela, dan
nonpolitis dengan semangat Bhineka Tunggal Ika untuk mempertahankan kesatuan
dan persatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
0 Komentar